Jelang Penetapan Pasangan Calon KPU Buleleng Sosialisasikan Tahapan Kampanye

IMG-20240918-WA0000

Dalam regulasi kampanye lanjut Dudhi, akan ada aturan-aturan yang telah ditentukan dalam pelaksanaan kampanye."Terlebih dalam pelaksnaan sosialisasi kali ini akan menyampaikan bebetapa regulasi terkait kampanye seperti halnya tempat atau cara kampanye yang bisa dilakukan para bakal calon dan para simpatisan sehingga tidak melanggar ketentuan yang ada,"lanjutnya.

Dikonfirmasi terkait jadwal kampanye? Dudhi mengakui hingga kini pihak KPU belum melakukan penyusunan terhadap jadwal pelaksanaan kampanye. Dimana dirinya menambahkan akan mengundang kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati terkait penyusunan jadwal kampanye."Untuk tahapan pelaksanaan kampanye kita nantinya lakukan penyusunan jadwal dengan mengundang kedua pasangan calon yang akan melakukan kampanye,"tegasnya.

Dari tanggal pelaksanaan kampanye yang dimulai tanggal 25 September merupakan hari raya Galungan pihaknya berencana mengundur awal tahapan kampanye dilakukan."Ia berubung dengan hari raya Galungan tahapan kampanye kami menginginkan dilakukan setelah hari raya nanti kita akan lakukan koordinasi ke Provinsi Bali untuk pelaksanaan kampanye dilakukan sehari setelah hari raya,"tuturnya.

Disamping itu Dudhi juga mengingatkan kepada para bakal calon bupati dan wakil bupati dalam melakukan kampanye melalui Alat Peraga Kampanye (APK) agar mengurangi penggunaan menggunakan plastik sehingga nantinya sedikit ada sampah plastik yang dihasilkan dari Pemilu."Kami juga menghimbau kepada para bakal calon agar mengurangi pelastik sebagai bahan APK sehingga setelah pelaksanaan Pilkada serentak tidak terlalu banyak ada sampah pelastik yang ditumbulkan. Dalam tahapan kampanye juga kita telah menetapkan zona pemasangan APK dimana kami bersama PPK dan PPS yang ada dimasing-masing kecamatan masih berunding dalam menentukan titik-titik zona pemasangan APK,"ingatnya. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top