Dibekuk


Pemeriksaan handphone Nyoman Sawedya mengungkap pelaku lainnya yakni Pande Gede Susila Putra. Hasil pengembangan, tersangka asal Ungasan ini bertugas sebagai pengendali dilapangan. Ia ditangkap di rumahnya di Banjar Kauh Desa Ungasan Kuta Selatan, Selasa (16/2/2021). "Ia pengendali dilapangan dan bekerjasama dengan tersangka Wayan Suanda. 


Dari hasil penggeledahan tersangka Pande Gede Susila Putra disita 10 paket SS seberat 12,15 gram yang diletakkan di samping mesin cuci di depan kamar mandi. "Mereka bertiga ini jaringan narkoba di Ungasan. Masih dikembangkan lagi," tegasnya. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top