https://www.traditionrolex.com/27 Jambret Tas Turis, Buruh Proyek di Terjang Timah Panas - FAJAR BALI
 

Jambret Tas Turis, Buruh Proyek di Terjang Timah Panas

Melawan dan Mencoba Kabur

 Save as PDF
(Last Updated On: 16/08/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Melawan dan berusaha kabur, buruh proyek bernama Rohmat (40) dilumpuhkan timah panas oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Tersangka Rohmat merupakan penjahat jalanan yang terlibat kasus jambret wisatawan yang sedang mengendarai sepeda gayung. 
 
Dalam gelar jumpa pers di Polsek Denpasar Selatan, Senin 15 Agustus 2022, tersangka Rohmat terpaksa menggunakan kursi roda dengan pengawalan ketat Polisi. 
 
Gelar kasus ini dibeber langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.  
 
Kapolsek Teja menerangkan Rohmat ditangkap atas laporan korbanya, turis asal Prancis bernama Noemie Chloe Sancelme (34). Pas kejadian, korban keluar dari Vila di Jalan Tanjung, Sanur Kauh, pada Selasa (9/8) sekitar pukul 10.45 wita. 
 
“Korban menaiki sepeda gayung melintasi Jalan Sekar Waru hendak menuju Pantai Mertasari,” ungkapnya. 
 
Korban membawa sebuah tas berisi jinjing warna pink berisi uang Rp 1,4 juta, karyu kredit, kaca maya, handuk, hingga cream dan alat perlengkapan ke pantai. Sementara tas tersebut diletakan di keranjang depan sepedanya. 
 
Korban tidak sadar ada yang mengikutinya dari belakang. Tiba-tiba saja tersangka yang mengendarai sepeda motor memepet korban dari arah belakang dan langsung merampas tasnya. 
 
Akibat insiden perampasan itu korban mengalami kerugian total Rp 3 juta. “Korban sempat berusaha mengejar, tapi tidak berhasil,” ujarnya. 
 
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan korban melakjkan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku mengendarai Honda Vario DK 5848 ABS warna merah. 
 
Dari penyelidikan, motor pelaku melintas di Jalan Sesetan-Jalan Diponegoro Denpasar pada Sabtu 13 Agustus 2022. Takut buruanya kabur tersangka asal Banyuwangi, Jawa Timur ini berhasil diringkus. 
 
“Tersangka melawan dan berusaha kabur saat diminta menunjukan barang bukti sehingga diberikan tindakan tegas terukur (didor) pada kaki kanannya,” bebernya. 
 
Diinterogasi, buruh proyek ini mengaku sudah dua kali menjambret dengan menyasar warga asing di kawasan wisata Sanur, seperti tiga bulan lalu di Jalan Pengembak Sanur. 
 
Sementara barang bukti milik korban berupa pakaian dan kartu kredit sudah dibuang di hutan Mangrove Benoa. Dalam pengakuan lainnya tersangka mengatakan terpaksa menjambret untuk membiayai sekolah anaknya. 
 
“Tersangka Rohmat disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, terancam pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Hampir Dua Tahun Menjabat Kajari Denpasar, Yuliana Sagala Digeser ke Jakarta

Sel Agu 16 , 2022
“Serahterima jabatan akan dilakukan pada tanggal 5 September 2022 mendatang di Kejaksaan Tinggi Bali,”
665CF552-BC92-4CF1-ACA6-EE37BB6044F4-7f848a01

Berita Lainnya