Ipung Siap Bawa Kasus Lahannya di Serangan ke Ranah Hukum

PHOTO-2IPUNG-Siti Sapurah alias Ipung saat memberikan penjelasan terkait lahnnya yang dijadikan jalan dihadapan pewakilan dari PT. BTID, Desa Adat Serangan dan Lurah Serangan.Foto/eli022-08-26-22-04-05-f31ed218
IPUNG-Siti Sapurah alias Ipung saat memberikan penjelasan terkait lahnnya yang dijadikan jalan dihadapan pewakilan dari PT. BTID, Desa Adat Serangan dan Lurah Serangan.Foto/eli

Loading

Selain itu, dalam pertemuan Ipung juga membawa pipil, fotocopy satu set  seluas 12 are dan bukti pembayaran  pajak 2 hektar 14 are. “Dan saya juga bawa foto peta gambar tanah saya kepada BPN,” ungkap wanita yang juga salah satu pengacara senior di Bali ini.

Atas dokumen yang diberikan kepada pihak BPN itu, Ipung mengatakan bahwa pihak BPN juga mengakui bahwa jika melihat dari dokumen yang ada padanya memang benar tanah yang dibangun jalan ini adalah milik Ipung.

Nah, dari pertemuan di tanggal 29 Juli 2022 ini, Ipung mengatakan dia baru mengetahui bahwa HGB No 81, 82 dan 83 atas nama BTID itu adalah pecahan dari HGB No 4 yang diterbitkan pada bulan Juni 1993 dan akan berakhir pada bulan Juni 2023.

“Ini bagaimana ceritanya, kenapa bisa jadi HGB 81, 82 dan 83? Jadi menurut saya dengan memecah HGB no 4 menjadi tiga HGB ini adalah untuk mengaburkan HGB no 4 yang diterbitkan tahun 1993 itu. Makanya 2016 dan 2017, HGB nomor 4 yang awalnya diterbitkan bulan Juni 1993 dipecah untuk menutupi HGB nomor 4. Jelas sudah mau mengaburkan yang no 4 ini,” ungkapnya.

Baca Juga : Dua Tahun Ditinggal Urus Kasus Angeline, Ipung Marah Tanahnya di Serangan Dijadikan Jalan

Baca Juga : Makin Panas, Ipung Ancam Tutup Jalan yang Caplok Lahan Miliknya di Desa Serangan

Ipung juga menyinggung soal jalan lingkar yang ada pada berita acara penyerahan lahan dari BTID ke pihak Desa Adat Serangan. “Jalan lingkar ini dari pintu masuk Pulau Serangan, depan jembatan melingkar di tepi Pulau Serangan jalan tanah yang diurug sebagai jalan sampai berhenti di penangkaran penyu, yang panjangnya 2 hektar 115 kilometer, Itu jalan lingkar. Makanya tadi, bagaimana ceritanya lompat menjadi jalan lingkar kesini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kafe Eksrim Leonardo Gelato Ternyata Masih Sengketa, Pemilik dan Pengelola Saling Lapor

Scroll to Top