DENPASAR – Fajarbali.com | Sebanyak 12 mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Nasional Denpasar melakukan magang di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.
Kajari Denpasar Yuliana Sagala menerangkan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Nasional Denpasar.
“Banyak sekali manfaat dalam kegiatan magang nantinya,” ucap Kajari Denpasar saat serah terima mahasiswa magang oleh Dekan FHIS Undiknas Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati, Selasa (30/3/2021) di Kejari Denpasar.
Manfaat tersebut di antaranya meningkatkan wawasan dan ketrampilan, mahasiswa dapat mengaplikasikan teori dan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, mengupayakan perkembangan ilmu hukum baik secara akademis maupun praktis.
“Sehingga tercipta keahlian dan profesionalisme dalam perkembangan karir, membekali dan meningkatkan kemampuan kerjasama di antara mahasiswa dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum, dan mendekatkan mahasiswa kepada penanganan hukum yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Denpasar,” jelasnya.
Kajari Denpasar juga memberikan dorongan dan motivasi bagi para mahasiwa magang untuk berjuang dan berusaha agar menjadi lulusan Sarjana Hukum yang bisa mengaplikasikan ilmu-ilmu yang didapat dan berkontribusi bagi negara ke depannya..
Di sisi lain, Yuliana menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Denpasar memegang teguh komitmen melakukan perubahan dengan terus bergerak dan berkarya.
Hal itu ditegaskan dalam apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 dengan diikuti seluruh pegawai Kejari Denpasar.(eli)