Peraturan Presiden, lanjut dr. Luh De, mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting, agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu adanya formula kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus stunting.
Sehingga ia berharap semua komponen mengambil bagian, gotong royong dalam mencapai target penurunan stunting menyambut Indonesia Emas tahun 2045.
Christian, Sp.GK., salah satu Tim Audit Pakar Gizi Kabupaten Klungkung menuturkan, masih terdapat kekeliruan pola asuh pada baduta dan balita di lapangan. Ini disebabkan minimnya literasi masyarakat tentang pemenuhan gizi seimbang.

"Contoh yang saya temukan anak yang dua tahun itu dikasi sayur terus. Padahal itu gak baik. Nah kalau dewasa malah bagus banyak sayur," kata dia sembari menambahkan beberapa perempuan catin juga teridentifikasi kekurangan gizi.
Selain itu, yang tak kalah penting menurut Christian adalah intervensi faktor sensitif, seperti sanitasi rumah tangga, pendidikan, ekonomi dan sebagainya. Sehingga, kolaborasi lintas sektor memang menjadi kunci penanganan stunting ini. (Gde)










