Ini Alasan Puluhan Krama Busungbiu Datangi Kantor MDA Bali

u5-20251124_112919_copy_1024x669
Krama Desa Adat Busungbiu saat mendatangi Kantor MDA Bali, Senin (24/11/2025).foto/eli

DENPASAR-Fajarbali.com|Setidaknya ada lebih dari 18 orang krama desa adat Busungbiu, kecamatan Busungbiu, Buleleng mendatangi kantor MDA Provinsi Bali, di Denpasar pada Senin (24/11/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk membuat pengaduan ke MDA terkait adanya dugaan praktik nepotisme dalam membuat draf perarem ngadegang kelian adat.

”Ini menyangkut tentang draf perarem ngadegang kelian adat. Dari tahap awalnya, janji yang disampaikan oleh kelian adat kami Gede Yasa itu rencananya akan membentuk panitia dengan memasukan para tokoh, memasukan unsur para prajuru," kata Putu Adi Parwata selalu krama desa Busungbiu kepada awak media di Kantor MDA Provinsi Bali, Denpasar, Senin (24/11) siang.

Tapi, kata dia lagi kenyataannya draf perarem itu disusun oleh prajuru sendiri bersama saba desa, kertayasa desa. Itu artinya internal dia saja.

Lanjut dia, beredar pula kabar bahwa Kelian adat yang sekarang juga ingin mencalonkan diri kembali dalam pemilihan berikutnya.

Sehingga pihaknya selaku Krama merasa curiga bahwa draf yang dibuat sengaja diperuntukan untuk kepentingannya secara pribadi, tidak berdasarkan kepentingan umum.

”Sehingga ada hal-hal yang kita kritisi. Salah satu contoh misyalnya menyangkut tentang persyaratan calon. Persyaratan calon menurut awik kami itu adalah Krama Desa Kububan. Artinya masyrakat aslinya. Tetapi di sana yang sudah asli malah dikasih persyaratan. Kecuali tidak asli dikasih persyaratan mengumpulkan KK, KTP. Masuk akal gak? Itu dasarnya," cetusnya.

Pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada salah atau kerta desa bahwa persyaratan calon tersebut harus dihapus karena sarat unsur diskriminasi terhadap Krama desa yang asli.

Hal itu juga mempunyai celah untuk digugat ke ranah hukum. Hal itu kemudian menjadi topik perdebatan dalam paruman yang berlangsung pada tanggal 9 November lalu. Dan hasilnya pun klir.

BACA JUGA:  Paket Bagus dan Massker Terima Rekomendasi DPP Golkar

Kendati demikian, masih ada beberapa tahapan yang lain menurut Krama desa cacat secara awik-awik. ”Tapi menyangkut tahapan yang lain, setelah kami baca dan mendengarkan penjelasan Jero Kelian, kami merasa dibodohi," ungkapnya.

Dia mencontohkan, dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh MDA Provinsi Bali, tak ada tarian votting dalam pemilihan. Semuanya berdasarkan musyawarah mufakat.

Namun, Adi Parwata mengungkap bahwa pihak-pihak tertentu tersebut malah mengarahkan hal itu untuk dilakukan votting. Yang terpenting nanti, mekanisme ini jangan sampai diketahui oleh orang di luar desa.

Menurut Parwata, hal tersebut merupakan upaya pembodohan terhadap masyarakat. Selain itu juga hal tersebut melanggar aturan.

Parwata juga mempertanyakan status Kelian adat tersebut yang menurut informasi merupakan pengurus aliran Sapta Dharma tingkat kabupaten.

”Dalam penerapan pelaksanaannya sapta dharma ini punya keyakinan yang lain dengan dresta Bali. Nah kami pada intinya tidak mau punya pemimpin yang punya dua keyakinan gitu loh," pungkasnya.

Pada kesempatan Senin (24/11) tersebut para Krama yang datang berjumlah 18 orang itu belum sempat berdiskusi langsung panjang lebar dengan para pelingsir di MDA Bali. Rencananya mereka akan bertemu kembali setelah pernyataan hari raya Kuningan.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top