Indra Udayana Bentuk Tim Hukum

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pengelola sebuah ashram di Klungkung, Indra Udayana akhirnya angkat bicara menyikapi 'serangan' terhadap dirinya atas dugaan melakukan paedofilia kepada anak asuhnya.

Melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin I Wayan Mudita, Togar Situmorang dkk, Indra Udayana mengisyaratkan membuka pintu damai, asalkan oknum yang selama ini menuduhnya, bersedia menarik kembali pernyataannya dan meminta maaf dalam waktu 3 kali 24 jam, terhitung dari (26/2/2019). Jika syarat itu tak dipenuhi, kuasa hukum akan menempuh jalur hukum.

Ketua tim kuasa hukum Indra Udayana, I Wayan Mudita menjelaskan, saat ini kliennya sedang berada di India menindaklanjuti kerja sama bidang agama dan kebudayaan dengan Dubes RI. Sehingga kliennya mengutus dirinya untuk melakukan perlawanan.

"Klien kami (Indra Udayana) masih di India sejak beberapa pekan. Kami diutus untuk meluruskan berita liar yang menuduh dia melakukan faedofilia," kata Mudita di sela menyampaikan asprasi kepada Senator Gede Pasek Suardika di Denpasar, Selasa (26/2).

Mudita menceritakan, kliennya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Solidaritas Warga Anti Faedofilia (SWAP). Pemberitaan yang terus menjadi head line beberapa media di Bali, termasuk media sosial, membuat Indra Udayana resah. Sehingga menganggap perlu membentuk tim hukum sebelum ia tiba di Bali.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top