IMG_20230501_184828

Imigrasi Ringkus Tiga Turis Rusia Menari Tak Seronok di Pura Besakih

DIAMANKAN-Tiga turis asal Rusia Diamankan di Ubud, Gianyar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Menerima laporan adanya sekelompok turis melakukan kegiatan ilegal yakni berpose atau menari tak seronok di Pura Besakih, Karangasem, Imigrasi bergerak cepat. Dalam hitungan jam, tiga turis terdiri dari 2 perempuan dan satu laki-laki itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan, pada Senin 1 Mei 2023. 
 
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja, Hendra Setiawan menjelaskan penyelidikan terkait kasus ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bali, Kantor Imigrasi Singaraja dan Kantor Imigrasi Denpasar. Tim berhasil mengamankan ketiga turis itu di wilayah Ubud, Gianyar. 
 
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, ke tiga turis menari dengan pose tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih sudah ditangkap, sekitar pukul 11.00 Wita," ungkap Setiawan, pada Senin 1 Mei 2023. 
 
Dijelaskanya, ke tiga turis tersebut berinisial SN (Lk) 37 thn, IN (Pr) 35 thn, dan ML (Pr) 29 tahun, semuanya berkebangsaan Rusia. Hendra mengucapkan banyak terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat desa adat. 
 
"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali. Karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal," ucap Hendra. 
 
Ditegaskanya, saat ini ketiganya diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya. 
 
Keterangan terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku setelah mendapatkan laporan. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA yang berprilaku tak pantas serta melanggar adat dan budaya masyarakat Bali. 
 
"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati," pungkas Barron. R-005 
Scroll to Top