https://www.traditionrolex.com/27 Hujan Deras, Jineng Warga Sekartaji Ambruk - FAJAR BALI
 

Hujan Deras, Jineng Warga Sekartaji Ambruk

(Last Updated On: 09/08/2021)

Klungkung- fajarbali.com | Hujan deras dan angin kencang yang  melanda wilayah Nusa Penida sejak Senin (2/8/2021) pagi, telah membuat bangunan jineng di rumah milik Made Karma di Banjar Penyaban, Desa Sekartaji, Nusa Penida ambruk.



Tidak ada warga yang terluka dalam kejadian tersebut. Namun, seluruh kerangka atap bangunan yang terbuat dari kayu dan gentengnya hancur.

Perbekel Sekartaji, Made Carma menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 05.30 Wita. Sebelumnya, sejak Senin (2/8/2021) pagi memang wilayah Desa Sakti diguyur hujan lebat yang disertai angin kencang.

Baca Juga :
Terbukti Beroperasi Diam-diam Saat PPKM, Executive Club dan Platinum Akhirnya Ditutup
Hujan Deras, Jineng Warga Sekartaji Ambruk

Diduga, kondisi bangunan yang termakan usia, menjadi penyebab robohnya jineng tersebut. “Musim seperti ini, memang kadang hujan kadang angin puting beliung. Tidak ada bangunan warga lain yang rusak, hanya di rumah itu (Made Karma) saja. Mungkin karena bangunannya sudah tua juga jadi penyebab,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Made Carma mengatakan akan berupaya mengajukan usulan bantuan untuk warganya. Kejadian tersebut juga sudah disampaikan dan didata oleh petugas BPBD setempat.

“Kami pasti akan usulkan bantuan, yang jelas baru petugas dari BPBD meninjau. Sudah juga didata dan kami disampakan kejadiannya,” imbuhnya.

Sementara, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Pos Nusa Penida yang tiba di lokasi langsung membantu warga untuk mengevakuasi reruntuhan bangunan. Utamanya genteng yang nampak pecah.  Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp25 juta. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terbukti Beroperasi Diam-diam Saat PPKM, Executive Club dan Platinum Akhirnya Ditutup

Sen Agu 9 , 2021
Dibaca: 20 (Last Updated On: 09/08/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi diam-diam di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 khusus Jawa Bali, akhirnya ditepati. Dua THM yakni Executive Club dan Platinum Karaoke terbukti melanggar […]

Berita Lainnya