DENPASAR-fajarbali.com | PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp 18 miliar kepada ahli waris atau korban akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang periode Januari hingga April 2025.
Penyaluran santunan ini merupakan wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan di jalan raya.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menjelaskan bahwa Jasa Raharja terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan percepatan layanan bagi para korban.
“Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan seluruh stakeholder terkait. Kami juga proaktif memonitor kejadian kecelakaan untuk percepatan penerbitan surat jaminan bagi korban yang dirawat dan penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia,” ujar Benyamin, di Denpasar, belum lama ini.
Sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan, Jasa Raharja Bali telah bekerja sama dengan 75 rumah sakit, termasuk klinik utama yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Kolaborasi ini memungkinkan korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit segera mendapatkan kepastian jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.
Tak hanya fokus pada penanganan, pasca-kecelakaan, Jasa Raharja Bali juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Kami secara konsisten melaksanakan program pencegahan laka lantas, antara lain dengan memberikan bantuan rambu-rambu lalu lintas, pembagian helm secara gratis, melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah, universitas, serta menjalin kerja sama dengan bendesa adat di seluruh Bali untuk ikut serta dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing,” tambah Benyamin.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, baik dari sisi penanganan korban maupun upaya pencegahan, Jasa Raharja Bali terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.