DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar merancang menerapkan pembayaran iuran wajib pedagang melalui aplikasi berbasis IT. Dengan demikian, para pedagang tidak perlu lagi membayar secara manual melalui pihak petugas PD Parkir, namun bisa langsung melalui salah satu bank yang diajak bekerjasama.
Para pedagang cukup membuat nomor rekening dengan ATM, yang nantinya bisa langsung membayar setiap bulan melalui komputerisasi dengan berisikan aplikasi yang conect dengan ATM. Sehingga tidak ada kebocoran lagi terkait pembayaran yang dilakukan para pedagang. Dengan adanya sistem tersebut pihak PD Pasar berharap dapat lebih meningkatkan pendapatan.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan PD Pasar yang sebelumnya sempat merosot. Kali ini dengan sistem IT diharapkan tidak ada lagi penunggakan maupun permainan-permainan di bawah yang dapat menghilangkan pendapatan,” ungkap Direktur PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Selasa (20/2/2018) .
Saat ini, lanjut Kompayang Wiranata, sekitar 7000 pedagang di dalam pasar termasuk di pelataran, seluruhnya murni akan masuk ke dalam PD Pasar. "Dengan penerapan sistem online ini pedagang dipermudah dan pemasukan juga langsung ke PD Pasar. Hal itu dapat mengurangi kecurangan-kecurangan oleh petugas. Karena kadang jika pedagang sudah bayar dibilang belum itulah yang membuat kebocoran pemasukan selama ini dan perlu dibenahi sistemnya," tandas mantan ketua komisi II DPRD Kota Denpasar ini.










