Hasil Tes Antigen Negatif, IRT Kaget Dapat SMS dari Kemenkes Dibilang Positif Covid-19

DENPASAR - Fajarbali.com | Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Denpasar, Bali, Siti Herlina merasa 'dicovidkan' oleh Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Sebab, secara tiba-tiba, perempuan berusia 40 tahun tersebut menerima pesan singkat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Selasa, (3/8/2021), yang menyatakan dirinya positif Covid-19.

Padahal, dibeberkan suami Siti Herlina, hasil tracing tes antigennya negatif Covid-19. Pesan singkat yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19 itu membuat kepanikan pihak keluarga. Pihak keluarga mempertanyakan asal-usul Kemenkes bisa menyatakan Siti Herlina positif Covid-19.

"Ini bagimana kok bias dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil antigen istri saya negative. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan Banjar saya, hanya orang yang dites antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negative," ujar suami Siti Herlina, Kamis (5/8/2021).

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga meragukan validitas data jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari dirilis Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kodya Denpasar. Pihak keluarga pun memprotes kejadian tersebut karena tidak ada bukti yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19. 

Diceritakan sang suami, awalnya salah seorang anggota keluarga Siti Herlina menderita sakit flu. Karena curiga kena Covid-19, lantas mereka memeriksakan anggota keluarganya dan langsung test PCR.

Hasil test PCR yang dikeluarkan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali menyatakan seorang anggota keluarga ibu Siti Herlina positif. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top