Hasil Operasi Cipkon Selama 7 Hari, Polda Bali Ungkap 88 Kasus

u6-IMG_20251211_194717
OPS CIPKON-Personel Polda Bali saat mendengarkan beberan Direktur Samapta Polda Bali Kombes Pol. Ronny Lumban Gaol, S.I.K., terkait hasil Operasi Cipta Kondisi Agung 2025 di halaman mapolda Bali.
DENPASAR -fajarbali.com |Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 yang dilaksanakan jajaran Polda Bali selama 7 hari telah selesai. Selama pelaksanaan operasi kepolisian tersebut berhasil mengungkap sederetan kasus menonjol seperti pencurian pemberatan, penganiayaan, curanmor, dan kasus narkoba. 
 
Tercatat, jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi selama Operasi Cipkon sebanyak 109 kejadian dan kejahatan sebanyak 88 kasus. Sedangkan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 64 kasus atau 73 persen. 
 
Direktur Samapta Polda Bali Kombes Pol. Ronny Lumban Gaol, S.I.K., selaku Kepala Operasi Cipkon Agung 2025 menegaskan, sepanjang ops cipkon ini Polda Bali berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol. 
 
Seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 6 kasus, penganiayaan berat (anirat) 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 6 kasus dan kasus peredaran narkoba sebanyak 10 kasus. 
 
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras, koordinasi yang solid, serta kedisiplinan personel dalam menjalankan prosedur yang telah direncanakan. 
 
"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana berkat kesiapsiagaan dan profesionalisme personel yang terlibat," ujarnya. 
 
Ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam Ops Cipkon Agung 2025. Terlebih, operasi ini dapat berjalan lancar karena dedikasi dan kerja sama yang baik dari semua pihak. 
 
Diterangkanya, Operasi Cipkon Agung 2025 bertujuan menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menjelang agenda nasional maupun daerah. Polda Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan masyarakat di seluruh wilayah Bali, pungkasnya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top