Polda Bali Selidiki Kasus Dugaan Pemotongan Jatah Atlet Taekwondo

(Last Updated On: 09/03/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Dugaan adanya pemotongan jatah atlet Taekwondo yang dilaporkan Bulan Januari 2020 lalu, menjadi atensi khusus penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Bahkan, penyidik sudah memeriksa 7 saksi yang melibatkan pengurus Taekwondo Badung. 
 

Pemeriksaan 7 saksi ini dibenarkan Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Ida Bagus Wedana Jati, saat dikonfirmasi di Mapolda Bali, Senin (9/3/2020). Dia mengatakan pihaknya hingga kini masih fokus melakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap instansi terkait. 

Sehingga kasus ini belum bisa dikatakan sampai ke tahap penyelidikan. “Ya, sejauh ini kami masih melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, belum masuk tahap penyelidikan,” ungkap mantan Kapolsek di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. 

Perwira melati dua dipundak ini menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan pengurus Taekwondo Badung. Tercatat sudah ada 7 pengurus yang diperiksa. “Kami sudah meminta keterangan 7 orang, pihak pengurus, dan beberapa atlet,” terangnya. 

Selain memeriksa pengurus Taekwondo, penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan meminta informasi kepada pihak terkait lainnya. “Tentu kami akan meminta informasi kepada pihak terkait, termasuk ketua KONI Badung” kata Wedana Jati yang getol menangani kasus korupsi ini. 

Disampaikannya, kasus dugaan pemotongan jatah atlet Taekwondo ini dilaporkan ke Dit Krimsus Polda Bali sekitar bulan Januari. Awalnya dilaporkan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) sekitar pertengahan Januari. ” Saat ini kami masih melakukan klarifikasi dan menganalisis apakah ada unsur kerugian negara atau tidak,” pungkas AKBP Wedana Jati. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sabu Hasil Sitaan dari Pasangan Lesbian Dimusnahkan BNNP Bali

Sen Mar 9 , 2020
Dibaca: 19 (Last Updated On: 09/03/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Setelah menerima penetapan dari Kejaksaan Negeri Denpasar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 1,7 kilogram sabu dan 741 obat penenang dengan cara di bakar. Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari pasangan lesbian, Ikaria Suci Rahmadhani (22) dan Putri Sinta Liliana […]

Berita Lainnya