Hari Pertama di Tahun 2021, Langsung Teken Fakta Integritas

(Last Updated On: 04/01/2021)

GIANYAR – fajarbali.com | Hari kerja pertama bagi aparatur PN Gianyar tertasa berbeda. Begitu masuk kantor di awalTahun 2021 ini, mereka langsung membaca ikrar dan menandatangani dokumen Pakta Integritas. Prosesi dilaksanakan di ruang sidang Candra, Senin (4/1/2021) dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.

Dalam amanatnya, Ketua PN menyebutkan langkan tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur Pengadilan mulai dari Ketua Pengadilan sampai dengan Staf terbawah wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo juga menambahkan dokumen Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Lebih lanjut Wawan menjelaskan tujuan dari pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas bagi aparatur Pengadilan Negeri Gianyar adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mewanti-wanti seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar agar selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Negeri Gianyar melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja PN Gianyart yang telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Bahwa tugas seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar untuk menjaga predikat WBK PN Gianyar merupakan tugas yang sangat berat, untuk itu diperlukan kekompakan seluruh aparatur pengadilan dan saling menjaga untuk saling mengingatkan agar aparatur pengadilan terhindar dari perilaku yang dapat mencoreng citra dan kredibilitas lembaga peradilan,”tegasnya. Dilanjutkan, melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di awal kerja tahun 2021, diharapkan agar spirit Fakta Integritas menjadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan,” tutupnya.(gds).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pembelajaran Tetap Via Daring, Quota Difasilitasi Pemerintah

Sen Jan 4 , 2021
Dibaca: 7 (Last Updated On: 04/01/2021)GIANYAR – fajarbali.com | Kabupaten Gianyar yang disebutkan masih zoba merah penyebaran covid 19 dan meningkatnya tren jumlah maysarakat positif covid-19 membuat pembalajaran tatap muka untuk siswa SD-SMP ditunda.  Save as PDF

Berita Lainnya