Hajar Orang Hingga Tewas, Lima Terdakwa Dituntut 8 Bulan Penjara 

Mendapat perlakuan seperti itu, terdakwa Dede langsung memukul korban dengan menggunakan helm dan mengenai leher sebelah kiri korban. Setelah itu, terdakwa Dede menghubungi terdakwa Dek Kung.

Lima menit kemudian datang Dek Kung dan terdakwa lainnya. Setelah memarkir motornya, terdakwa Dek Kung langsung mendekati terdakwa Dede dan bertanya,” ne jelemane?” (Ini orangnya) yang diiyakan oleh terdakwa Dede.

Terdakwa Dek Kung langsung mendekati korban dan melayangkan tinjunya yang mengenai bahu sebelah kiri sehingga korban terdorong ke belakang.

Sejurus kemudian, korban dibawa ke tengah jalan dan langsung menjadi bulan-bulan para terdakwa. “Saat pengeroyokan berlangsung, datang petugas Bamkamdes untuk melerai dan mengamankan para terdakwa,” sebut jaksa.

Sementara kondisi korban usai menjadi bulan-bulan bulan para terdakwa mengalami luka di beberapa bagian tumbuh hingga kemaluannya mengeluarkan darah. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUP Sanglah.

Namun karena luka yang dialami korban cukup parah, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. Dari hasil visum menyebutkan, korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul pada bagian kepala kanan yang menyebabkan perdarahan yang menimbulkan penekanan pada pusat pernafasan. (eli)

 

Dalam surat tuntutan disebut pula bahwa, antara kelima terdakwa dengan keluarga korban sudah saling memaafkan, para terdakwa juga menyantuni dan membiayai biaya pemakaman korban.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top