Gunakan Uang Curian Buat Belikan Anak Baju dan Sepatu

SEMARAPURA-fajarbali.com | Kini masyarakat di kawasan Pantai Karang Dadi tak perlu was-was saat memarkir kendaraan. Lantaran pelaku congkel sadel yang kerap meresahkan warga sudah tertangkap.

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara.  Dari hasil penyelidikan mengarah kepada I Nengah Sudiarta alias Lanying," papar AKP Dwi Wirawan. 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas pun akhirnya menangkap pelaku di rumahnya dan menggiringnya ke Polres Klungkung. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit sepeda motor DK 8509 MP, satu baju kaos warna merah, satu celana warna cream, satu lembar baju warna pink, satu lembar celana warna merah abu dan sepasang sepatu anak-anak.

Sementara saat diinterogasi, Sudiarta mengakui semua perbuatanya. Bahkan aksi serupa sudah ia lakukan sebanyak 15 kali, tepatnya sejak empat bulan lalu. Sudiarta yang sehari-hari dikenal sebagai nelayan ini, tak pernah menggunakan alat khusus saat beraksi. Tersangka hanya menghampiri sepeda motor warga yang parkir di tepi sawah. Setelah sepi, dia kemudian memasukan tangan kirinya ke dalam sadel motor dan tangan kananya mengambil barang dan uang yang tersimpan di dalam sadel. 

Uang hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk membeli baju dan sepatu untuk anaknya. Ia nekat melakukan hal itu karena faktor ekonomi. Apalagi selama ini tersangka memiliki dua anak yang masih kecil yakni berumur empat tahun dan tujuh tahun. Sedangkan istrinya selama ini juga tidak bekerja. “Uang dari hasil curian, saya belikan baju dan sepatu untuk anak-anak,” ujarnya. 

Kini atas perbuatanya tersebut, ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP.  Dengan tangkapan ini kami sudah berhasil mengungkap kasus serangkaian Operasi  Curat Agung 2018," tandas Kasat Reskrim AKP Made Agus Dwi Wirawan, didampingi Kanit I Ipda Rudi hartono. (dia)

Scroll to Top