Sebelum melakukan pencurian di sekolah, kedua pelaku menggasak motor Mio diparkiran rumah warga dengan modus tidak dikunci stang. Namun karena kehabisan bensin, keduanya meninggalkan sepeda motor di SPBU, tak jauh dari TKP.
Keduanya berjalan kaki dan melintas di depan SDN nomor 13. Melihat pagar sekolah terbuka, keduanya langsung masuk. Selanjutnya, pintu Tata Usaha didobrak lalu menggasak 1 buah laptop. "Dua pelaku berciri-ciri kurus dengan rambut semir pirang," ujar sumber Selasa (31/3/2020).
Kedua pelaku ini akhirnya ditangkap, Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 13.00 Wita saat akan bertransaksi jual beli laptop hasil curian. Dari hasil interogasi, kedua pelaku yakni Radit dan Abil mengakui beraksi bersama 3 rekan-rekannya.
Selanjutnya, tiga temannya yakni Wahyudi, Joshua dan Krisna ditangkap di rumahnya masing-masing. "Berdasarkan hasil pengembangan, kelima tersangka ini sudah beraksi di 12 TKP, di sekolah, curi motor dan curi tabung gas," ungkap sumber.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 unit motor Mio, 1 laptop, 6 buah tabung gas, motor Satria dan uang hasil pencurian motor, 1 buah handphone Oppo, terakhir motor Honda Scoopy tanpa plat yang digunakan beraksi. Terkait penangkapan 5 remaja dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Anom Danujaya. (hen)










