Hanya saja, Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Andi Muhamad Yaqin yang dihubungi mengatakan belum menerima laporan penganiayaan tersebut. "Kami belum terima laporan," terang mantan Kasubag Humas Polresta Denpasar ini Minggu (27/9/2020).
Beda yang disampaikan Perbekel Tegal Kertha, Putu Trisnajaya membenarkan kejadian tersebut dan saat ini prosesnya ditangani Polsek Denpasar barat." Sudah dilaporkan resmi oleh korban ke Polsek denbar," ujarnya. (hen)










