Di wilayah tersebut juga mengakibatkan korban jiwa 1 orang atas nama Ni Luh Meriani (3 th) dan 2 orang mengalami patah tulang bagian kaki yaitu Ni Nengah Mara (78 th) dan Ni Nengah Tila (48 th) serta warga setempat juga mengalami kerusakan dan kerugian harta benda.
“Kita berharap, langkah cepat yang sudah kita lakukan ini dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir terjadinya dampak kerugian yang lebih luas lagi, baik korban matriil maupun korban jiwa,” tutup Kapendam.(eli)










