HANI 2023-Peringatan HANI oleh BNN RI dilaksanakan di Garuda Wisnu Kencana, Kuta Selatan.
JIMBARAN -fajarbali.com |Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyelenggarakan Hari Anti Narkotika International (HANI) yang berlangsung di Garuda Wisnu Kencana, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Senin 26 Juni 2023 malam. Ribuan masyarakat hadir dalam acara yang dihadiri Kepala BNN RI Komjenpol Petrus Reinhard Golose yang gencar menggelorakan “War On Drugs” sebagai bentuk perang terhadap narkotika.
Komjen Golose mengatakan pelaksanaan HANI yang diperingati oleh dunia setiap tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Hal ini sekaligus wujud bentuk perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.
“Peringatan HANI ini dilakukan sebagai momentum untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Komjen Golose.
Mantan Kapolda Bali ini menerangkan pelaksanaan HANI kali ini diusung oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) adalah People First : Stop Stigma and Descrimination, Strengthen Prevention.
Tema ini bertujuan untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika serta memperkuat aksi pencegahan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di dunia.
Diungkapkanya, peringatan HANI di Indonesia sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Peringatan di Indonesia ini sebagai momentum percepatan aksi perang melawan narkotika dengan mengusung tema Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar,” tegas jenderal asal Manado Sulawesi Utara ini.
Oleh karena itu, BNN akan terus menggelorakan War On Drugs, Speed Up Never Let Up melalui empat strategi pendekatan, yaitu Soft Power, Hard Power, Smart Power, dan Cooperation.
Sementara acara HANI di GWK, BNN RI bersama seluruh stakeholder mendeklarasikan War On Drugs sebagai seruan bersama dalam perang melawan narkotika. “Diharapkan dengan deklarasi War On Drugs ini akan mendorong upaya percepatan aksi perang melawan narkotika untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tegas Jendral bintang tiga dipundak ini.
Diungkapkanya, melalui pendekatan hard power approach yang dilakukan BNN sejak tahun 2021 hingga 2023, berhasil menyita sejumlah barang bukti di seluruh Indonesia. Terdiri dari sabu sabu sebanyak 6,04 ton, ganja sebanyak 6,67 ton, ganja basah 294,6 ton, lahan ganja seluas 131,4 hektar dan 464.900 butir ekstasi.
Kemudian, BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pelaku tindak pidana narkotika. “Untuk TPPU itu ada 39 kasus dan 44 tersangka dengan nilai aset yang disita 187 miliar lebih,” tandas Komjen Golose. R-005