Dilain sisi hal yang mendasar dalam pembahasan Tatib, lanjut Supriatna yakni mengenai hari kerja DPRD. Dimana kalau anggota dulu hari kerja para anggota dewan selalu dibatasi namun dalam penyusunan tatib sekarang tidak dibatasi."Kalau dulu hari kerja kita selalu dibatasi tapi kalau sekarang tidak. Seperti dalam melakukan reses bisa dilakukan hari Sabtu atau Minggu boleh atau rapat dalam pengambilan keputusan bisa dilakukan diluar hari kerja,"lanjut Supriatna.
dikonfirmasi pembentukan fraksi-fraksi pihaknya belum masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik itu sendiri."Belum hanya sebatas penyampaian saja untuk pembahasannya belum kita kan masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik itu sendiri termasuk penyusunan ketua DPRD dan hal itu baru juga melakukan penyampaian untuk pembahasan belum,"tutupnya. @gus










