https://www.traditionrolex.com/27 Gelar Aksi di Renon, Puluhan Komunitas Sepeda Tuntut Bebaskan Jerinx SID - FAJAR BALI
 

Gelar Aksi di Renon, Puluhan Komunitas Sepeda Tuntut Bebaskan Jerinx SID

(Last Updated On: 30/08/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Pengebuk drum Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sudah mendekam dalam rutan Polda Bali. Namun beberapa simpatisan Jerinx SID terus memberikan dukungan. 

Seperti halnya puluhan orang berpakaian serba hitam yang berasal dari Komunitas Sepeda ini. Mereka menggelar aksi dukungan moril terhadap Jerinx SID di depan Monumen Bajra Shandi, Renon pada Minggu (30/8) pagi. Para aksi juga  membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan Jerinx SID.” 

Dalam pengamatan, Komunitas Sepeda ini awalnya menggelar long march dengan mengendarai sepeda dari Sanur menuju Bajra Shandi. Mereka terdiri dari Murder Cycle CC, Alkoholic Rider, Atnam Rider, dan beberapa komunitas BMX. 

Menurut Juru bicara komunitas Kadek Bobby Susila aksi ini digelat untuk bertujuan memberikan suport dan dukungan moral kepada Jerinx SID yang kini ditahan di rutan Polda Bali. 

“Aksi ini kami lakukan untuk memberikan dukungan moril kepada Jerinx yang kini sedang menjalani proses hukum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali,” jelas Bobby.

Para komunitas ini berharap agar penangguhan tahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Jerinx dan keluarga di kabulkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali. 

“Selain itu kami juga berharap penangguhan tahanan yang diajukan oleh keluarga kuasa hukum Jerinx dikabulkan. Karena menurut kami Jerinx tidak seharusnya ditahan apalagi dimasa pandemi seperti ini,” terangnya. 

Boby mengatakan, apa yang Jerinx lakukan bukan sebuah kesalahan tapi sebuah kritik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Bagi saya pribadi dia tidak seharusnya dipenjara, dia sebagai masyarakat mengkritik pemerintah, seharusnya ada argumen dari pihak yang diberikan kritik,” tandas Bobby. 

Sebagaimana diketahui, pengebuk drum Superman Is Dead ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reskrimsus Polda Bali atas dugaan penghinaan yang dilakuka Jerinx melalui status IG nya yang menyebut IDI “kacung WHO”. 

Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali karena merasa organisasi profesi dokter tersebut telah dihina oleh Jerinx. Setelah kasusnya P21, suami Nora Alexandra ini langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Bali. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sembako Bagi Warga Tercecer, Dibagikan

Ming Agu 30 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 30/08/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Tunjukkan komitmen kepeduliannya kepada warga Gianyar, Pemkab Gianyar kembali memberikan  bantuan Sembako kepada masyarakat yang masih tercecer atau yang belum tersentuh bantuan social. Sembako ini berasal dari bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kepada 3.606 KK yang pembagiannya di jaba Pura Samuan Tiga Bedulu, Jumat […]

Berita Lainnya