https://www.traditionrolex.com/27 Gegara Wabah Pandemi, Turis Asing Marak jadi Gelandangan di Kuta, Kali Ini Pria Asal Rumania - FAJAR BALI
 

Gegara Wabah Pandemi, Turis Asing Marak jadi Gelandangan di Kuta, Kali Ini Pria Asal Rumania

(Last Updated On: 22/07/2020)

 

KUTA –fajarbali.com |Ditengah wabah pandemi covid-19, petugas Sat Pol PP Kabupaten Badung kembali mengamankan turis asing yang jadi gelandangan di Kuta. Kali ini menimpa warganegara Rumania bernama Busu Luncar Aristotel Silviu. Pria yang sebelumnya mendapatkan visa bebas kunjungan di Bali ini kehabisan uang dan sempat diusir pemilik vila karena tidak bisa membayar. 

 

Menurut Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, saat ini Busu sudah diamankan di rumah detensi imigrasi. 

 

Sementara dari hasil pengecekan, Busu lengkap dokumen-dokumen imigrasinya. “Dia sudah ditempatkan di rumah detensi. Jika dilihat dari sisi keimigrasian dokumen yang bersangkutan lengkap. Tapi dia melanggar Perda sehingga terancam dideportasi,” ujarnya, Selasa (22/7/2020).  

 

Menurut Putu Surya, Busu datang ke Bali pada 18 Maret 2020 lalu menggunakan kesempatan bebas visa kunjungan. Tapi dia tiba-tiba kehabisan uang. 

 

Bahkan Busu tidak bisa membayar villa tempatnya menginap di seputaran Seminyak, Kuta. “Dia mengamuk di villa karena di usir pemiliknya,” ungkapnya. 

 

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan Danru Satpol PP Kuta, Busu diminta pergi oleh pemilik Villa karena batas menginap telah habis. Tapi yang bersangkutan malah ngamuk dan melempar koper ke kolam renang. 

 

Akibatnya, di vila tersebut terjadi keributan dan penghuni merasa tidak nyaman. Pemilik vila kemudian menghubungi Satpol PP Kuta, sehingga Busu langsung diamankan. 

 

“Danru Pol PP mengatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Badung pasal 32 ayat 1,” pungkasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Baru, Ambil Tilang di Denpasar Bisa Lewat Aplikasi Gojek

Rab Jul 22 , 2020
Dibaca: 30 (Last Updated On: 22/07/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Ditengah ancaman Covid-19 yang belum juga tuntas, Kejari Denpasar khususnya Tindak Pidana Umum (Pidum) tak henti-hentinya membuat program untuk memudahkan pelanggar lalu lintas serta untuk menghindari kerumunan masa saat pengambilan tilang.   Save as PDF

Berita Lainnya