https://www.traditionrolex.com/27 Gedung Bumdes Sembung Mangkrak - FAJAR BALI
 

Gedung Bumdes Sembung Mangkrak

(Last Updated On: 12/09/2019)

MANGUPURA-fajarbali.com | Tidak kunjung selesainya pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Sembung menjadi sorotan masyarakat. Proyek dengan anggaran Rp 1,4 miliar tersebut, baru berupa pondasi dan pilar beton saja padahal berdasarkan informasi sudah digarap sejak beberapa bulan lalu.



Pihak Inspektorat dan Kejari Badung bahkan harus ikut turun mengecek pembangunan Bumdes tersebut. Camat Mengwi, IGN Jaya Saputra yang dikonfirmasi, Kamis (12/9) membenarkan, proyek Bumdes Sembung mangkrak. Namun, menurutnya, secara prosedural administrasi mulai tingkat desa dan kecamatan tidak kendala.

“Ya, pihak inspektorat pun juga turun terkait adanya laporan warga tersebut. Kami dari pihak kecamatan juga ikut melakukan verifikasi secara administrasinya,” ujarnya.

Jaya Saputra menjelaskan, mangkarnya proyek terasbut berawal dari transfer dana kabupaten ke desa yang memang belum komplit. Pagu proyek sekitar Rp 1,4 miliar namun anggaran baru ada sekitar  Rp  800 juta-an. Akhirnya pembangunan tersebut bisa digarap senilai Rp 800 juta dengan luas lahan sekitar 10 are.



”Yang menjadi persoalan adalah antara progress keuangan dan progress pembangunan fisik yang ditanyakan oleh masyarakat. Untuk menilai fisik kami di kecamatan tidak berhak untuk melakukan penilaian. Kita di kecamatan hanya melakukan pembinaan secara alur administrasinya saja dan untuk alur administrasi tidak menjadi persoalan,” paparnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Badung, Luh Putu Suryaniti yang dihubungi terpisah justru enggan berkomentar terhadap permasalahan tersebut. “Mohon maaf, kami belum tahu soal itu. Biar nanti tidak salah ekspose saya tanyakan dulu ke staf saya yang mana yang dimaksud proyek Bumdes ini,” ujarnya singkat.

Secara terpisah I Wayan Karyana selaku Perbekel Sembung juga menegaskan bahwa proyek pembangunan gedung BUMDes Sembung sudah sesuai prosedur. “Pembangunan gedung BUMDes ini sudah berdasarkan rapat dengan BPD tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Dijelaskan, proyek dirancang tahun 2018, namun dianggarkan pada tahun 2019. Dalam perencanaan pertama, proyek dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar hanya sampai pada dak beton dari dua lantai yang dirancang. Namun, dalam perjalannya kembali ada evaluasi dan muncul angka Rp 800 juta.

Pemangkasan anggaran proyek ini karena Pemkab Badung mengalami defisit. Sehingga dengan dana Rp 800 juta tersebut perencanaan proyek kembali mengalami perubahan. Yakni dari awalnya sampai dak beton, kini hanya sampai pondasi dan tiang.

“Dalam perjalanan memang ada evaluasi dan perubahan. Salah satunya karena terjadi defisit di Kabupaten, sehingga dana tidak keluar semua dari kabupaten. Dan kita pun evaluasi lagi, sehingga dari awalnya sampai dak beton sekarang baru bisa struktur beton dengan anggaran 800 juta itu,” paparnya.

Secara hitung-hitungan real cost, Karyana meyakini proyek tersebut tidak ada masalah. “Real cost yang dihabiskan sekitar Rp 700 an juta. Dari kegiatan itu sudah finalisasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Karyana sembari menegaskan bahwa proyek ini memang sejak awal akan dibangun secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan desa. (put)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rebut Senjata Polisi Saat Ditangkap, Bahunya Tertembus Peluru

Kam Sep 12 , 2019
Dibaca: 19 (Last Updated On: 12/09/2019)MANGUPURA-fajarbali.com | Tim Resmob Polres Badung mengerebek tersangka jambret, Sigit Puryono (30) di Desa Sanen Rejo Kecamatan Tempurejo, Jember Jawa Timur, Senin (9/12/2019). Dalam penyergapan itu pelaku berusaha merebut senjata api Polisi dan timah panas menembus bagian bahunya.  Save as PDF

Berita Lainnya