Garap Ranperda Lansia, Dewan Segera Bentuk Pansus

Sukarmana pun menyampaikan, Raperda ini merupakan salah satu perda inisiatif dewan. Karena pihaknya melihat perlu ada regulasi yang jelas dalam penanganan lansia di Denpasar. Menurut Sukarmana keberadaan lansia di Denpasar cukup banyak. Perlu ada kepedulian dari pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap keberadaan lansia. Terlebih, tidak sedikit keberadaan lansia yang telantar. "Dalam penanganan lansia seperti ini, pemerintah wajib untuk hadir di tengah-tengah mereka," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan anggota Bapemperda, Ketut Budiarta. Politisi asal Renon ini mengatakan, akibat berbagai kondisi di keluarga, tidak sedikit keberadaan lansia perlu penanganan serius. Seperti kendala anak bekerja di luar daerah, atau kepentingan lain, sehingga orang tua yang sudah lansia harus tinggal sendiri di rumah. Kondisi seperti ini sudah banyak terjadi di masyarakat. Karena itu, sangat penting dirancang peraturan yang bisa dijadikan dasar bagi pemerinhtah untuk melakukan kebijakan terhadap lansia. (car).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top