Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Muhamad Yamin berstatus mahasiswa ini akhirnya ditangkap bersembunyi di Karangasem, Kamis (13/2/2020) dinihari.
Mantan Direktur Dit Sabhara Polda Sumut itu mengatakan, tersangka Muhamad Yamin merupakan residivis yang baru keluar penjara di Lapas Kerobokan, pada November 2019 lalu.
"Sudah 3 bulan bebas dari penjara, tersangka sudah 18 kali menjambret khusus turis asing yang berlibur ke Bali," ungkapnya. (hen)










