DENPASAR-fajarbali.com | Penataan kawasan Pura Agung Besakih mendapat apresiasi dari DPRD Bali. Salah satunya dari Fraksi Gabungan NasDem, PSI, Hanura. Pada Pandangan Umum (PU) Fraksi NasDem, PSI, Hanura yang dibacakan oleh Dr. Somvir, pemerintah disarankan untuk membuat prasasti atau relief agar mengenang sejarah. Selain itu agar tidak melupakan Maha Rsi Markandya.
Seperti diketahui, bahwa Pura Agung Besakih juga termasuk sebagai kawasan cagar budaya dan pusat peribadatan di Bali. Sehingga, menjadi tujuan wisatawan. “Dengan kondisi sekarang, banyaknya kunjungan wisatawan kerap berdampak pada keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan. Sehingga mengurangi kesucian kawasan dan kenyamanan umat saat melaksanakan kegiatan spiritual, jadi sangat tepat dilakukan penataan dengan anggaran Rp 900 miliar,” tandasnya.
Bukan itu saja, pihaknya meminta untuk penataan kawasan Pura Agung Besakih agar melibatkan semua stakeholder. Mengingat, Pura Agung Besakih merupakan kebanggaan masyarakat Bali.
Oleh karenanya, alangkah lebih baik perlu dibarengi dengan sebuah simbol sejarah yang berbentuk sebuah prasasti atau relief. Dengan demikian masyarakat atau umat yang belum memahami dapat mengetahui sejarahnya, terlebih juga dengan wisatawan yang ingin mengetahui pura terbesar di Bali tersebut.
“Pada penataan dan pembangunan di kawasan tersebut, kami mengusulkan adanya prasasti atau relief Maha Rsi Markandya yang menanam Panca Datu pada kawasan suci di kaki Gunung Agung tersebut sebagai sejarah tidak terpisahkan dari keberadaan Pura Agung Besakih,” pungkasnya. (her)