Forum Driver Pariwisata Bali Desak Pemerintah Atur Regulasi Transportasi

ec2f30fd-2cf1-4ff3-a910-7a0704cf9a25

Ngurah juga menyoroti bahwa jika driver di Bali diwajibkan memiliki izin sesuai regulasi, hal ini dapat berdampak positif pada pendapatan pajak daerah.

“Bayangkan, driver di Bali ada ribuan. Kalau ini diwajibkan pajak, Bali akan menjadi kaya. Setelah ini disosialisasikan, kami siap berizin,” tambahnya.

Ngurah Adi Saputra berharap, aspirasi ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan konkret untuk meningkatkan pengelolaan sektor transportasi pariwisata.

“Supaya audiensi yang kita lakukan ini membuahkan hasil. Jangan hanya diwacanakan. Mari dieksekusi. Kita benahi,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menyampaikan apresiasi kepada Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali dalam menyampaikan aspirasi mereka melalui audiensi.

Tjokorda Bagus Pemayun menyampaikan, salah satu aspirasi perlunya standarisasi layanan transportasi pariwisata. Menurutnya, tuntutan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Perda tersebut menetapkan bahwa setiap layanan pariwisata, termasuk transportasi, harus memenuhi standar tertentu untuk menjamin kualitas pelayanan.

“Tentu yang enam tuntutan ini sudah kita dengar bersama. Salah satunya, standarisasi, memang sesuai dengan Perda 5 Tahun 2020. Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya bagi wisatawan, tetapi juga masyarakat Bali yang menggunakan jasa transportasi ini,” ujarnya.

Standarisasi dinilai penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat menggunakan layanan transportasi pariwisata di Bali. “Kalau sudah ada standarnya, semuanya akan lebih baik. Wisatawan akan merasa aman dan nyaman, sementara driver juga memiliki pengakuan dan perlindungan yang jelas,” pungkasnya.rl

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top