Dekan FH Unwar, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan, Dr. I Made Aditya Mantara Putra, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa kuliah umum internasional ini sebagai wujud implementasi kerjasama Unwar, khususnya FH Unwar dengan Faculti Undang-Undang Universiti Teknologi MARA Malaysia.
Kuliah Umum Internasional membahas dua tema yaitu isu hak-hak perempuan dalam politik dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang diisi oleh dosen dari Universiti Teknologi MARA Malaysia.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selain untuk mempereratkan silaturahmi kemitraan juga menjadi bagian penting dari komitmen FH Unwar dalam mengembangkan kualitas pendidikan hukum yang berwawasan global.
Di samping itu, mahasiswa dapat belajar dari dua konteks nasional dan internasional baik dari malaysia dan indonesia yang memiliki latar belakang budaya, politik, dan sosial yang tentu ada perbedaan, dengan maksud untuk memahami bagaimana perjuangan perempuan membentuk wajah demokrasi di masing-masing negara.
Sementara itu, pembahasan mengenai Alternative Dispute Resolution (ADR) yang juga menjadi topik oleh narasumber kedua menawarkan kita pemahaman tentang bagaimana sistem hukum modern terus berinovasi dalam menyelesaikan konflik.
Tantangan birokrasi peradilan yang kompleks dan kebutuhan masyarakat akan keadilan yang cepat dan efisien, ADR menjadi jembatan penting dalam memberikan solusi hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada konsensus.
Terkait PKM Internasional di Yayasan Cahaya Mutiara, yang dalam kesempatan ini Dekan FH Unwar, Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH., MH mengatakan bahwa pemilihan tempat ini dikarenakan memang diketahui para penyandang disabilitas di yayasan ini telah dengan sangat baik dibina dan dikelola oleh masyarakat setempat.










