FEB UNR dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Tupoksi LPS

Edukasi kepada mahasiswa agar mengenal tugas dan tanggung jawab LPS

 Save as PDF
(Last Updated On: 26/02/2023)

“Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Penjamin Simpanan “Amankah Menabung di Bank?” pada Jumat (24/2) bertempat di Auditorium kampus UNR.

 

DENPASAR – fajarbali.com | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ngurah Rai (FEB UNR) kembali bekerja sama dengan Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., untuk memberikan “pencerahan” kepada mahasiswa terkait perekonomian dan perbankan.

Kali ini, kerja sama dalam bentuk seminar nasional itu bertujuan menggaungkan lagi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai tema “Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Penjamin Simpanan “Amankah Menabung di Bank?” pada Jumat (24/2) bertempat di Auditorium kampus UNR.

Dekan FEB UNR, Dr. Putu Gede Denny Herlambang, ST., MM., mengatakan, literasi perbankan kepada mahasiswa FEB dan civitas akademika UNR bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa agar mengenal tugas dan tanggung jawab LPS, sehingga apa yang didapatkan mahasiswa dari kegiatan ini, agar bisa mengedukasi masyarakat.

“Diharapkan kepada mahasiswa untuk menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa menabung di bank keamanan sudah terjamin oleh LPS,” harap Denny.

Soal persiapan penerimaan mahasiswa baru di FEB, Denny mengaku, tengah gencar melakukan berbagai promosi melalui berbagai kegiatan dengan harapan dapat meningkatkan target penerimaan mahasiswa baru yang telah ditetapkan. Mengingat tantangan dan persaingan antar perguruan tinggi semakin berat.

“Jadi kita tetap melakukan kegiatan yang bersifat promosi sehingga ke depan banyak mendapatkan mahasiswa yang fresh graduate maupun yang telah bekerja,” ujarnya. 

Sementata itu, Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyampaikan, pemahaman terhadap perbankan secara relatif paling tinggi jika dibandingkan dengan jenis produk keuangan yang lain, namun ruang untuk meningkatkan edukaksi produk perbankan masih tetap ada sembari meningkatkan edukasi di bidang lain seperti pasar modal, dana pensiun dan asuransi.

Edukasi tersebut, kata dia, dimaksudkan supaya masyarakat memiliki pengetahuan keuangan yang baik agar nantinya dapat mengambil manfaat dari produk keuangan dan sekaligus menghindari risiko yang tidak perlu.

“Kegiatan semacam ini sering dilakukan LPS baik secara online maupun offline, seperti sekarang ini kita adakan di UNR, tujuannya sepaya seluruh masyarakat mendapatkan edukasi yang merata,” katanya.

Ia melanjutkan, sesuai mandat undang-undang LPS yang diperkuat dengan undang-undang P2SK atau Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, LPS hanya menjamin simpanan nasabaha yang ada diperbankan dan 5 tahun ke depan akan menjamin nasabah polis asuransi.

“Terkait koperasi itu diuar jangkaun dari LPS karena belum ada mandat. Namun pengembangan P2SK akan ada penguatan dari pengaswan OJK terhadap koperasi yang menghimpun dana masyarakat tapi masih dalam pengkajian,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gusti Agung Rai Wirajaya, meminta kepada seluruh mahasiswa agar bisa menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa di Indonesia menyimpan dana dalam bentuk tabungan, deposito maupaun giro, telah dijamin oleh LPS.

“Sampai saat ini kita berharap LPS bisa menjaga stabilitas system keuangan yang menjadi salah satu factor dari 3 lembaga lainnya yaitu kementerian keuangan, OJK dan BI untuk bersama sama menjaga sector keuangan. Karena kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak menempatkan dana sembarangan,” imbuhnya.

“Saya yakin, sampai saat ini LPS dananya tersimpan dan terus bertambah. Terbukti bahwa negara kita dari tabungan deposito dan giro serta sertifikat deposito dijamin maksimal tertinggi ditetapkan sebesar 2 miliar,” pungkasnya. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Semarak Bulan Bahasa Bali di Spenas. Diikuti Murid SD se-Kota Denpasar

Ming Feb 26 , 2023
Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja sekolah tiap tahun.
Spenas 1

Berita Lainnya