Dalam menghadapi tantangan, lanjut Cok Swetasoma, FH UNR senantiasa memberikan berbagai terobosan kepada mahasiswa, salah satunya melaksanakan proses praktik peradilan semu.
Dengan adanya praktik peradilan semu, ia menilai akan mampu membuka dan mengembangkan wawasan baru mahasiswa, sehingga tidak hanya terkungkung untuk menjadi seorang pekerja, tetapi bisa menjadi pionir atau praktisi dalam perkembangan ilmu hukum itu sendiri. FH UNR juga membuka ruang terbuka kepada para lulusan untuk ikut berperan dalam dunia praktisi.
“Saya rasa di tingkat persaingan, kualitas lulusan kami di Fakultas Hukum dari tahun ke tahun itu sudah teruji, dan hampir mayoritas sudah memiliki atau menempati posisi-posisi strategis di dunia kerja mereka masing-masing, termasuk juga di lingkungan kepraktisian,” tambah dekan.
Pada kesempatan yang sama Rektor UNR, Prof. Dr. Ni Putu Tirka Widanti, S.S., M.M., M.Hum., mengapresiasi berbagai prestasi yang diraih Fakultas Hukum selama ini, terutama dalam mempertahankan akreditasi unggul Prodi Hukum. Di samping itu, Fakultas Hukum juga mampu meraih prestasi di ajang akademik internasional di Kuala Lumpur, Malaysia.
Prof. Tirka tidak menampik adanya tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi swasta se-Indonesia, khususnya FH UNR. Namun demikian, ia meyakini bahwa seluruh jajaran dekanat, beserta Wakil Dekan, Kaprodi, GPM dan seluruh civitas akademika Fakultas Hukum, bersatu padu untuk mencari strategi dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Prof. Tirka juga menyebutkan, bahwa Fakultas Hukum sudah membuka dan menyediakan jalur Rekognisi Pembelajarannya Lampau (RPL).










