DENPASAR -fajarbali.com |Kasus tewasnya Ihor Komarov (28) asal Ukraina yang tubuhnya dimutilasi dan ditemukan di Pantai Gianyar, hingga kini masih misteri. Polda Bali telah menetapkan 7 tersangka, dan 1 diantaranya sudah ditangkap inisial G asal Nigeria. Ia ditangkap di Bandara Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 23 Februari 2026 lalu terkait pemalsuan dokumen surat.
Sementara 6 tersangka lainnya hingga kini belum tertangkap, dan dinyatakan kabur ke luar negeri. Dalam pengejaran terhadap para pelaku, Polda Bali telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga berkoordinasi dengan petugas Interpol.
Menurut Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, penyelidikan kasus ini di mulai sejak masuknya laporan Polisi pada 16 Februari 2026. Rangkaian penyelidikan ini terungkap berada di 6 lokasi berbeda yakni di wilayah Kabupaten Tabanan, Badung, Kota Denpasar dan Gianyar.
“Dalam rangkaian penyelidikan dan gelar perkara ini kami menetapkan tujuh orang tersangka dan seluruhnya merupakan warga negara asing. Enam tersangka kini sudah berstatus DPO,” beber Jenderal bintang dua dipundak itu.
Ke 7 tersangka yakni inisial FN (Ukraina), SM (Rusia), RM (Ukraina), FA (Kazakhstan), DH (Ukraina), NP (Kazakhstan) dan G (Nigeria) sudah diamankan di wilayah NTB.
Irjen Daniel menyampaikan, pihaknya mengungkap adanya rangkaian kejahatan yang berlangsung sejak tahap perencanaan hingga eksekusi. Lokasi kejadian mencakup titik survei, lokasi penculikan di Jimbaran, sejumlah vila tempat korban dipindahkan, hingga lokasi penemuan potongan tubuh korban di wilayah Gianyar.
Bagian lain, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan, para pelaku diduga telah memantau aktivitas korban sejak satu bulan sebelum kejadian.
Terdeteksi, pemantauan ini berlangsung pada tanggal 25, 28 dan 29, terlihat beberapa orang melakukan pemantauan menggunakan kendaraan berbeda di sekitaran vila korban di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan,” ujarnya.
Aktivitas tersebut terekam kamera pengawas di sekitar vila tempat korban menginap. Bahkan, seminggu sebelum kejadian, pelaku juga menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu.
"Kendaraan itu kemudian digunakan secara bergantian oleh para pelaku sebagai bagian dari skema kejahatan," ungkapnya.
Nah, di hari kejadian di Jimbaran, korban yang sedang berlatih naik sepeda motor dicegat di jalan lalu diculik oleh para pelaku. Setelah itu korban dipindahkan ke beberapa vila.
Dari penyelidikan, Polisi menemukan ada bercak darah di kendaraan dan vila yang digunakan pelaku. Hasil uji DNA menunjukkan kecocokan dengan keluarga korban.
“Pergerakan korban kami telusuri melalui analisis GPS kendaraan, CCTV, dan keterangan saksi. Semua mengarah pada orang-orang yang telah kami identifikasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, salah satu tersangka juga terlibat dalam penyewaan kendaraan menggunakan tiga paspor palsu dan kini diproses atas pelanggaran undang-undang terkait.
"Untuk motif penculikan masih kami dalami,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, ke enam tersangka telah kabur ke luar negeri dan masuk DPO. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Interpol dan instansi terkait untuk pelacakan dan upaya penangkapan. R-005









