DENPASAR-fajarbali.com | Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL kembali menggelar sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benoa, Sabtu (15/6/2019).
Sidak ini masih serangkaian arus mudik lebaran menyasar Kapal Penumpang KM Wilis yang membawa sekitar 440 penumpang. Hasilnya, 6 orang dengan identitas non KTP Elektronik serta tak mengantongi identitas kependudukan. Namun 2 orang dilepaskan lantaran ada penjaminnya. Sedangkan 4 orang diserahkan ke Sat Pol PP lantaran tidak mengantongi identitas.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik lebaran Tahun 2019.
“Total 6 orang yang didata ini mereka tidak mengantongi E-KTP, tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 6 orang ini tetap kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelasnya.
Selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, lanjutnya, sidak juga sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. Pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyebrangan untuk menghimbau penumpangnya untuk melengkapi diri dengan E-KTP. “Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” imbaunya.
Salah satu penumpang, Devita mengaku tidak membawa E-KTP lantaran datang ke Bali untuk mendaftar kuliah. Dirinya mengaku hanya membawa Ijazah untuk persyaratan mendaftar Kuliah. “Saya hanya membawa Ijasah untuk mendaftar kuliah, kalau E-KTP saya tidak bawa,” aku Devita. (car)