Empat Pengeroyok Pasutri Ngaku Mabuk

IMG_20250525_202156
PENGEROYOK-Empat pelaku pengeroyok pasangan suami istri diringkus Polisi.

Loading

KUTA -fajarbali.com |Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus empat pelaku pengeroyokan pasangan suami istri (pasutri) di simpang Dewa Ruci, Kuta, pada Minggu 18 Mei 2025 sekira pukul 22.00 Wita. Keempatnya dibekuk dalam sebuah penyergapan di sejumlah lokasi berbeda. Keempat pelaku ternyata mabuk minuman keras (miras), dan ngaku tidak terima dihujat oleh korban dengan kata kata bang**t. 
 
Para pelaku yang ditangkap masing-masing Yoseph Richard D Wahak (27), Jhordan Javerson Riwu (25), Darren Jerremy Adae (22), dan Putu Sandro Bessie (23). Para pelaku asal Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT) ini semula diilaporkan oleh pasutri Eko Prasetya (24) dan Nurul Hikmah (20).
 
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra menyebutkan, keempat pelaku ditangkap terpisah. Awalnya pelaku Jhordan diringkus di sebuah hotel di Desa Ungasan, Kuta Selatan. Pria asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang bekerja sebagai Satpam itu terlacak dari ciri-ciri sepeda motor Honda Beat yang tertinggal di TKP. 
 
Malamnya, Polisi meringkus Daren dan Sandro saat berbelanja di sebuah swalayan di Jimbaran, Kuta Selatan. Terakhir, pelaku Yoseph di Jalan Merdeka, Kuta.
 
Kepada penyidik, para pelaku mengakui mengeroyok pasutri karena tidak terima dihujat dengan kata kata bangs**t. Apalagi saat itu para pelaku sedang mabuk miras, sehingga langsung memantik amarah. 
 
"Korban suami (Eko) mengalami luka robek pada kepala belakang, pelipis kiri, dan jari tangan. Lebam pada pelipis kanan dan pinggang," terangnya, Minggu 25 Mei 2025.
 
Peristiwa itu bermula korban melintas di simpang Dewa Ruci, Kuta, mengendarai sepeda motor. Mereka baru datang dari Pantai Kuta hendak menuju rumahnya di Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Minggu 18 Mei 2025 sekira pukul 22.00 Wita. 
 
Pasutri itu melaju dari arah utara di Jalan Sunset Road hendak menuju ke Jalan Bypass Ngurah Rai. Tiba di pertigaan depan Pos Polisi Dewa Ruci tiba-tiba muncul satu motor dari pelaku melaju dari arah Jalan Taman Pancing. Motor itu langsung memotong jalan hingga nyaris menabrak korban yang saat itu bonceng istrinya. 
 
Kejadian itu membuat korban kaget dan spontan berteriak mengeluarkan kata-kata kasar. Teriakan itu membuat pelaku yang dalam kondisi mabuk miras itu emosi. Para pelaku kejar dan menghentikan korban lalu melakukan penganiayaan. R-005 
Scroll to Top