DENPASAR -fajarbali.com |Jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pencuri motor yang beraksi di Jalan Marlboro XII depan warung kopi, Denpasar Barat, Kamis (19/11/2020) sore hari. Pelaku bernama Yudi Muhamad Sanusi (37) asal Bandung Jawa Barat.
Yudi dibekuk di rumahnya tak jauh dari TKP yakni di Jalan Marlboro no 17 A Denpasar Barat. Selain mengamankan tersangka Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Mio Soul warna hitam DK 3487 AAW.
Sepeda motor milik Ari Harianto itu hilang di Jalan Marlboro XII depan warung kopi, Denpasar Barat, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. Korban asal Banyuwangi Jawa Timur itu kelupaan dan meninggalkan kunci di stang motor.
Ia pun kemudian meninggalkan motor dan minum kopi di warung. Berselang 10 menit, korban tidak menemukan motornya diparkiran dan akhirnya melapor ke Polsek Denpasar Barat.
“Korban sempat minta bantuan ke warga dan kebetulan di TKP ada kamera CCTV. Saksi melihat pelaku mengambil motor Mio milik korban. Ada warga yang mengenal pelaku dan lapor ke Polsek Denbar,” ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukedi, Selasa (24/11/2020).
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denbar meringkus Yudi ditempat kerjanya dan berlanjut mengamankan barang bukti motor hasil curian. “Dalam pengakuan tersangka, dia mencuri motor korban diparkiran dengan modus kunci nyantol,” terang Iptu Sukedi. (hen)