Dukung Penetapan Cagar Budaya Baru di Kabupaten Buleleng

IMG-20240916-WA0011

pengumpulan data potensi budaya yang ada di kawasan Danau Tamblingan

BULELENG-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya serius dalam penetapan cagar budaya baru di wilayahnya. Dalam rangka mendukung proses tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng serta Stahn Mpu Kuturan gelar eksplorasi di Desa Adat Tamblingan, Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Banjar.

Kegiatan difokuskan pada sejumlah objek yang diduga sebagai cagar budaya di kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, seperti Pura Penimbangan, Pura Ulun Danu Tamblingan, Pelinggih Pesimpangan Dur Capah, Pura Embang, Pura Endek, Pura Hyang Api Tanah Mel, Pura Penataran Pande Catur Lepus dan Pura Dalem Tamblingan.

Proses pendokumentasian dilakukan selama enam hari, dari tanggal 10 hingga 15 September 2024. Kegiatan ini mencakup pendokumentasian verbal dan visual terhadap objek-objek yang diidentifikasi sebagai cagar budaya.

Hasil dokumentasi ini nantinya diharapkan dapat mendukung penyusunan berkas pendaftaran untuk mempercepat proses penetapan cagar budaya di Kabupaten Buleleng. Dalam rangka mendukung program pelestarian Warisan Budaya Dunia Lanskap Subak di Provinsi Bali, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV memulai langkah strategis pada tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang digelar di Kecamatan Banjar dan Kecamatan Busungbiu ini bertujuan mengidentifikasi potensi OPK yang dapat mendukung pelestarian Lanskap Subak, warisan budaya yang telah diakui dunia. "Ini merupakan langkah awal penting untuk memetakan potensi kebudayaan yang ada di sekitar Danau Tamblingan, sebagai bagian dari upaya pelestarian kawasan budaya dunia," ujar Ari Murdimanto, selaku ketua tim dari BPK Wilayah XV Provinsi Bali disela kegiatan, Minggu (15/09/2024).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top