GIANYAR-fajarbali.com | Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, di Desa Saba, Gianyar, menggelar sosialisasi tentang pentingnya Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pada pertengahan Maret 2025, lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat khususnya kepada pemilik UMKM di Desa Saba mengenai prosedur dan manfaat memiliki izin usaha serta izin mendirikan bangunan yang sah.
Surat Legalitas IUMK dan IMB merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya untuk pelaku usaha namun masyarakat pun harus mengetahui tentang pentingnya surat IUMK dan IMB.
“Ini adalah langkah awal untuk membangun desa yang lebih maju. Dengan legalitas usaha dan pembangunan yang jelas, kita semua bisa menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan berkembang," ujar Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unmas Denpasar Ir. I Putu Agus Putra Wirawan, S.T., M.T.
Sosialisasi menggunakan sistem "door to door", yaitu dengan mendatangi secara langsung masyarakat terutama para pelaku usaha mikro dan kecil serta pemilik bangunan yang sedang atau berencana membangun rumah atau usaha.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh Kepala Desa dalam membantu memperkenalkan pentingnya kedua jenis izin tersebut.
Perwakilan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Saba Aditya dan Gusde mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat Desa Saba bahwa memiliki IUMK dan IMB sangat penting, baik untuk kelancaran usaha maupun untuk memastikan pembangunan yang aman dan sesuai peraturan.










