Dukung Kebijakan Bupati, PDAM Karangasem Bakal Gratiskan Pelanggan Pemakaian 0-10 Meter Kubik

Loading

AMLAPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Ditengah merebaknya pandemi virus corona (covid-19), pemerintah kabupaten Karangasem  melalui bupati IGA Mas Sumatri meminta agar selama tiga bulan kedepan, biaya pelanggan dari PDAM Tirta Tohlangkir digratiskan. Kebijakan itupun langsung ditanggapi dirut PDAM Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, yang akan menggratiskan biaya PDAM bagi pelangggan dengan mempergunakan air dari 0-10 meter kubik. 

 


Gusti Made Singarsi, Minggu (19/4/2020) mengatakan, PDAM Tirta Tohlangkir sangat mendukung kebijakan bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. Pihaknya pun langsung membuat kajian pelanggan mana yang akan digratiskan. "Seluruhnya kita gratiskan, kecuali konsumen dari pemerintah,yang bergerak disektor Niaga besar, mereka tetap bayar," ujar Singarsi.


Konsumen dari masyarakat, kata Singarsi,semaksimal mungkin untuk tidak mempergunakan air PDAM diatas 10 meter kubik per bulannya. Rencana ini, katanya,sekaligus mengajarkan kepada masyarakat untuk menghemat air setiap harinya. "Dari kajian kita, dengan jumlah keluarga 5 orang, setiap bulanya tidak sampai menghabiskan air diatas 10 meter kubik," ujarnya. 


Jika melebihi dari 10 meter kubik, kata Singarsi, konsumen harus tetap bayar. Dengan kajian yang telah dibuatnya, konsumen rumah tangga biasanya tidak lebih dari itu. Kecuali, kata Singarsi, dalam keluarga tersebut ada yang membuat usaha sehingga menghabiskan air lebih dari 10 meter kubik. "Bisa saja dari pelanggan rumah tangga, tetapi mereka memiliki usaha, seperti ternak babi misalnya, jadinya kan penggunaan airnya banyak," ujarnya lagi. 


Gusti Made Singarsi mengatakan, jumlah pelanggan Perumda Tirta Tohlangkir di Karangasem sebanyak 38.155, sedangkan yang diberikan pembebasan pembayaran tagihan air bersih sejumlah 37.589, sisanya yang berjumlah 556 tidak diberikan pembebasan pembayaran tagihan rekening air, karena mereka termasuk kelompok pelanggan dari pemerintah,niaga besar dan khusus. "Kalau kelompok pelanggan dari pemerintah pasti bisa bayar, termasuk niaga besar dan khusus, berbeda kalau pelanggan sosial umum,sosial khusus,rumah tanggga dan niaga kecil, mereka kelompok paling terdampak dengan merebaknya covid-19 ini," ujarnya lagi. 

BACA JUGA:  Pantau Pilkada Karangasem, Relawan Rekasa Bentuk Satgas Anti Politik Uang


Singarsi mengatakan, untuk menutupi biaya pembebasan pembayaran tagihan air ini selama tiga bulan, Perumda Tirta Tohlangkir memmpergunakan dana khas dari perusahan. Setiap bulanya,nilainya mencapai Rp 600 juta, sehingga selama tiga bulan, Perumda harus mengeluarkan dana sekitar Rp 1.8 miliar untuk menutupi pembebasan pembayaran tagihan air dari masyarakat. "Perumda Tirta Tohlangkir saat ini baru memiliki anggaran sekitar Rp 1.6 miliar, itu dari pergeseran beberapa kegiatan. Sisanya kita masih upayakan dari perubahan nanti," ujarnya lagi. (bud).

Scroll to Top