Dugaan Kasus Korupsi, Ratusan Warga Masyarakat Sudaji Datangi Kejaksaan

u22-WhatsApp-Image-2025-12-16-at-22.29.52_8f97eb20
Warga masyarakat Desa Sudaji saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Buleleng

BULELENG-fajarbali | ratusan warga masyarakat Desa Sudaji, Selasa (16/12) pagi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Buleleng guna menuntut Kejaksaan guna melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan Perbekel Sudaji.

Kedatangan warga yang menggunakan pakaian adat madya itu rela datang dengan menggunakan mobil pikup guna menuntut kepada kejaksaan agar dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurnian itu segera dituntaskan dengan mengadili perberek Fajar.”Kedatangan kami ke kejaksaan buleleng mengharapkan agar para jaksa segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan perbekel kami hingga menghadili yang bersangkutan,”terang Gede Hartayasa yang merupakan perwakilan masyarakat.

Disamping berpakaian adat madya, para warga masyarakat juga membawa spanduk yang isinya mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Perbekel Fajar.”Kami malas dibohongi dan tidak menginginkan dipimpin oleh seorang koruptor,”isi spanduk yang dibawa salah satu warga masyarakat.

Bahkan Hartayasa mengaku dengan kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Buleleng guna menuntut terkait kepastian hukum terhadap Perbekel Fajar.”Kami datang ke sini mengharapkan adanya kepastian hukum. Karena selama ini yang bersangkutan sudah nyata melakukan korupsi namun kenapa hingga hari ini tidak dilakukan penahanan,”kata Hartayasa dengan lanytang.

Dirinya juga mengaku kekecewaan dengan Kejaksaan terkait kerugian negara yang diakibatkan Perbekel Fajar sudah dikembalikan sehingga kasus tersebut dihentikan.”Saya tahu kasus hukum itu dihentikan karena perbekel sudah mengembalikan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukannya. Hal itu membuat kami kecewa. Kenapa sudah benar-benar melakukan korupsi tidak ditahan hanya mengembalikan uang hasil korupsi kemudian kasusnya hilang begitu saja,”tuturnya lagi disambut tepuktangan warga.

Kekecewaan warga pun memuncak disaat mengetahui Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan berada di luar daerah akhirnya warga mengancam akan datang kembali dengan kekuatan lebih besar bila nantinya tidak bertemu kepada kepala kejaksaan hingga tanggal 17 Desember 2025 mendatang.”Kami berikan tenggang waktu kepada kejaksaan hingga tanggal 17 Desember 2025 bila masyarakat tidak diterima akan turun dengan mengerahkan massa lebih banyak lagi,”ancamnya dengan dibarengi penyampaian yel-yel.

BACA JUGA:  Cari Pakan Ternak, Suardika Tewas Tersengat Listrik

Lebih jauh dirinya mengharapkan dengan kedatangan ratusan massa tersebut menginginkan kepastian hukum saja. Sampai dimana batas penyelidikan dan seperti apa status yang bersangkutan saat ini.”Kejaksaan cukum menunjukkan kepastian hukum yang bersangkutan baik kebenaran dan keadilan itu saja cukup,”pintanya lagi.

Adanya hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa saat dikonfirmasi terpisah pihaknya membenarkan kalau Kepala Kejaksaan sedang berada di luar kota.”Memang kepala kami masih berada di luar kota. Terkait permintaan warga untuk bertemu dengan beliau sudah kami sampaikan dan atasan kami mengaku akan segera bertemu masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan,”ucap Baskara Singkat. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top