Ketika Hakim menunjukkan beberapa barang bukti di TKP yang diamankan seperti tali, sebuah magazin, recorder CCTV, serta barang bukti bukti lain, Made Sujaya membenarkan bahwa barang tersebut berada di TKP.
Usai mendengarkan keterangan saksi pertama, Majelis Hakim bertanya kepada saksi kedua, Ananto Hermansyah. Tidak banyak diperoleh keterangan dari saksi Ananto lantaran ia juga tidak ikut dalam proses pengejaran hingga penangkapan para pelaku lantaran berada di TKP. Sidang akan kembali digelar minggu depan dengan agenda yang sama yakni mendengar keterangan saksi dari pihak kepolisian. (eli)










