Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

WhatsApp Image 2025-07-28 at 16.17.50_87c660a2
Usai penandatanganan pengesahan Ranperda menjadi Perda oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya

Terhadap Ranperda RPJMD, Bupati Sutjidra menyampaikan dari berbagai masukan, saran serta usulan yang terdapat dalam pembahasan pada hakikatnya semua pihak berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat buleleng.”Sehingga hal tersebut telah dapat terakomodir dalam RPJMD Semesta Berencana yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Buleleng di tahun 2025-2029 mendatang,”tambahnya. Setelah Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda dalam pelaksanaan sidang paripurna, pemerintah daerah nantinya akan mengirimkan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk segera dapat diproses serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top