SERTIJAB-Serahterima jabatan dua pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Denpasar.Foto/Ist
DENPASAR-Fajarbali.com|Dua pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Denpasar digeser. Dua pejabat tersebut adalah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Nelson Aprianus Tahik.
“Serahterima jabatan dilakukan tadi (Kamis 6/10/2022) tadi di aula Kejaksaan Negeri Denpasar,” jelas Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha dalam rilis tertulisnya, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga : Ini Pesan Kajati Bali di Acara Sertijab Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Bali
Baca Juga : Kapolda Bali Sertijab Tujuh Perwira Melati Tiga
Kasi Intel menambahkan, untuk Jaksa Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati digeser dan menempati posisi baru sebagai Kepala Seksi Oharda pada Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali. Sedangkan Jaksa Nelson akan bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kupang.
Sementara dua jabatan yang ditinggalkan dua jaksa ini akan diisi oleh I Komang Agus Sugiharta dan Aditya Utomo. Agus Sugiharta sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Singaraja, sementara Aditya Utomo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkayang.
Baca Juga : Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bungki Hasil Tindak Kejahatan
Baca Juga : Kejari Denpasar Eksekusi 10 Narapidana ke Lapas Kerobokan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Rudy Hartono kepada pejabat lama menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya karena senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi, telah memberikan yang terbaik bagi institusi.
“Buat pejabat baru saya mengucapkan selamat datang dan semoga dapat bekerja sama dengan baik serta menunjukkan kinerjanya secara optimal, profesional, serta dengan integritas yang tinggi,” tutup Rudy Hartono.(eli)