Dua oknum Polisi Jembrana Belum Bersidang, Masih Bertugas Seperti Biasa

(Last Updated On: 18/09/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Dua oknum Polisi Jembrana yang kedapatan melakukan pungli di jalan, hingga kini belum menjalani sidang kode etik profesi kepolisian. Sambil menunggu jadwal persidangan, keduanya masih tetap bekerja seperti biasa. 

 

 

Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (18/9/2020). “Ya benar keduanya belum disidang. Keduanya masih bertugas seperti biasanya,” ungkap Kombes Syamsi. 

Dalam kasus ini, kedua oknum itu sudah diperiksa Bid Propam Polda Bali. Nantinya keduanya akan menghadapi sidang kode etik profesi. Sidang sejatinya akan dilaksanakan di Polres Jembrana.  

“Setelah diperiksa penyidik Bid Propam Polda Bali, kedua oknum Polisi itu langsung dilimpahkan ke Polres Jembrana. Jadi sidangnya di Polres Jembrana,” beber perwira melati tiga dipundak itu. 

Dilanjutkan Kombes Syamsi, kapan keduanya akan di sidang, semuanya tergantung Polres Jembrana. Sedianya Polres Jembrana akan diberi tenggang waktu 14 hari baru kemudian bersidang.  

Terkait hasil rekaman video terlihat satu oknum polisi yang menerima uang dari WNA Jepang, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Bali, oknum polisi yang satunya lagi ikut terlibat. “Hasil pemeriksaan Bid Propam keduanya terlibat menerima uang dan akan disidang,” tegasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Positif Bertambah 17 Orang, 1 Pasien Meninggal Dunia

Jum Sep 18 , 2020
Dibaca: 20 (Last Updated On: 18/09/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Kasus sembuh harian pasien Covid-19 di Kota Denpasar pada Jumat (18/9/2020) mengalami lonjakan drastis. Berdasarkan data, sebanyak 35 pasien dinyatakan telah sembuh. Kasus positif ditemukan sebanyak 17 kasus yang tersebar di 8 desa/kelurahan.  1 orang pasien berdomisili di Desa Tegal Harum […]

Berita Lainnya