Dua Bule Turki Diduga Perkosa Seorang Wanita di Bungalow

(Last Updated On: 07/10/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Dua bule asal Turki dilaporkan ke Polda Bali dalam kasus dugaan perkosaan terhadap seorang wanita berinisial TNL (24). Wanita asal Cibinong Jawa Barat itu mengaku diperkosa secara bergantian oleh pelaku di sebuah bungalow dibelakang Bohemia, Ubud Gianyar, Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 02.00 Wita dinihari. 

Seorang terduga pelaku yang telah dilaporkan ke Polda Bali ini diketahui bernama Seckin Ula, seorang jurnalis. Polisi masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk membuktikan laporan korban tersebut. 

Informasi dilapangan menyebutkan, peristiwa bermula saat korban TNL berada di Lovin Bar, pada Kamis (1/1/2020) sore pukul 17.00 Wita. Perempuan berusia 24 tahun itu berada di dalam Bar sedang duduk sambil menulis. 

Tak lama, datanglah seorang pelaku menghampiri korban sambil menebarkan senyum. Sebelumnya korban mengatakan dia sudah pernah sekali bertemu dengan pelaku. 

Dalam pertemuan itu pelaku merayu korban dengan cara mengagumi karya video korban. Pria diduga bernama Seckin Ula ini bersedia membantu membuatkan subtitle di video korban. “Pelaku mengaku seorang jurnalis di Istanbul, Turki,” ujar sumber Rabu (7/10/2020). 

Setelah lama mengobrol dan waktu sudah menjelang malam, pelaku mengajak korban ke bungalow tempat tinggalnya di belakang Bali Bohemia, Ubud, Gianyar. Korban awalnya sempat menolak dengan alasan masih sibuk. 

“Tapi pelaku terus memaksa korban. Pelaku juga berjanji bersikap sopan, sehingga korban berinisiatif mengikuti pelaku ke bungalow,” beber sumber. 

Pelaku kemudian mengajak korban menuju bungalow yang letaknya paling belakang sehingga terlihat lebih private. Nah, pada Jumat (2/10) sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku memaksa korban minum alkohol jenis arak. “Pelaku menyimpan minuman alkohol dan korban dicekoki hingga mabuk dan tak sadarkan diri,” ujar sumber.

Pagi harinya korban terbangun dan kaget melihat dirinya dalam keadaan bugil. Padahal sebelumnya korban mengenakan pakaian. “Korban kaget melihat tubuhnya dalam kondisi telanjang bulat. Korban baru sadar malam itu dicekoki alkohol oleh pelaku,” ungkap sumber lagi. 

Apesnya, ketika akan mengenakan pakaian, pelaku Seckin Ula datang bersama teman prianya. Parahnya lagi, kedua pelaku ini kembali memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Pakaian korban kembali dibuka paksa. 

Tanpa bisa dicegah, kedua pelaku memperkosa korban secara bergantian. “Korban diperkosa dua bule itu di dalam kamar secara bergantian,” ungkap sumber lagi. 

Walau korban sempat menangis histeris, dua pelaku tak mengubrisnya. Akibatnya korban trauma akan peristiwa tersebut. Setelah berhasil keluar dari bungalow, korban melaporkannya ke Polda Bali. 

Menanggapi kejadian tersebut, Wadireskrimum Polda Bali, AKBP Suratno membenarkan. Diungkapnya kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. “Sedang diproses,” ujarnya ke wartawan, Rabu (7/10/2020). Ditanya apakah para pelaku telah ditangkap, Suratno mengatakan masih dalam proses. 

Keterangan terpisah, kuasa hukum korban, Reidy Nobel mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP di Ubud, Gianyar, Rabu (7/10/2020). Nobel mengatakan korban masih trauma akan kejadian tersebut. “Masih olah TKP di Ubud,” ujarnya. 

Dibeberkanya, dua bule terlapor itu sudah dimintai keterangan tapi Polisi belum melakukan penahanan. “Belum ditahan karena kondisi korban masih trauma. Kemarin, BAP juga belum lengkap,” terang Nobel. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Angkat dan Ambil Sumpah 35 Advokat Baru

Rab Okt 7 , 2020
Dibaca: 71 (Last Updated On: 07/10/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Dewan Pimpinan Cabang PERADI Suara Advokat Indonesia Denpasar mempunyai dua perhelatan penting yaitu pengangkatan advokat dan pengambilan sumpah advokat.  Save as PDF

Berita Lainnya