Dua ASN Bermain Lendir Akhirnya Dipecat

WhatsApp Image 2025-07-24 at 11.54.19_ad0df80a
Sekda Gede Suyasa

Tak hanya berhenti pada sanksi administratif, Pemkab Buleleng melalui Sekda juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK di lingkup pemerintah daerah agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Peraturan-peraturan tersebut, kata Suyasa, menjadi acuan mutlak dalam menjaga disiplin dan etika sebagai aparatur negara.“Disana diatur apa hak dan kewajiban mereka. Kalau melakukan tindakan diluar dari ketentuan ya ada sanksinya, mulai dari ringan, sedang hingga berat,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat ke publik usai video perselingkuhan yang diduga melibatkan dua ASN Sekretariat DPRD Buleleng viral di media sosial. Video berdurasi dua menit 29 detik dan satu menit 31 detik tersebut diunggah akun Facebook bernama Widia Widia, Rabu, 9 Juli 2025. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top