https://www.traditionrolex.com/27 DPRD Buleleng Gelar Sidang Paripurna Suradnyana Sampaikan Nota Pengantar Pelaksanaan Anggaran - FAJAR BALI
 

DPRD Buleleng Gelar Sidang Paripurna Suradnyana Sampaikan Nota Pengantar Pelaksanaan Anggaran

(Last Updated On: 29/06/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar pelaksanaan anggaran atas Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2019 kepada DPRD Buleleng, Senin (29/6/2020) pagi. 

 

Sidang tersebut digelar secara virtual. Dimana yang hadir dalam siding adalah Pimpinan dan Ketua Komisi di DPRD Buleleng dan beberapa dari Eksekutif mulai dari Bupati Buleleng Putu Agus SUradnyana, Wabup Nyoman Sutjidra, dan beberapa pimpinan OPD. Sedangkan anggota DPRD lainnya mengikuti pelaksanaan siding secara virtual dari ruangan komisi masing-masing.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH menyampaikan berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat 1 UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan  pertanggangjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan surat pengantar dari sekretaris daerah Kabupaten Buleleng No. 900/107/BPKPD/2020   dengan uraian buku Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, buku rancangan peraturan bupati tentang pertanggungaawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dan buku laporan keuangan tahun 2019 tertanggan 19 Juni 2020.

Sehingga hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda tunggal menyampaikan nota pengantar Bupati atas Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD TA-2019. Rapat dipimpin langusung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST yang sekaligus menyampaikan nota pengantarnya, Wakil Bupati Nyoman Sutjidra, Pimpinan FKPD, Ketua Komisi DPRD Buleleng sedangkan anggota dan undangan lainnya mengikuti jalannya rapat melalui vidio teleconference yang diselenggarakan dimasing-masing ruangan.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan bahwa anggaran daerah merupakan anggaran publik yang mencerminkan suatu kebijakan daerah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019, maka hasil pelaksanaannya wajib untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara Transparan dan Akuntabel atas pengelolaan keuangan, pemanfaatan sumber daya dan pertanggungjawaban atas  mandat rakyat  yang dipercayakan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

”Disamping itu, juga bertujuan untuk menyediakan Informasi Keuangan Daerah secara komprehensif yang berguna sebagai umpan balik perencanaan ke depan serta meningkatkan efektifitas pengendalian atas seluruh Aset, Hutang dan Ekuitas yang Transparan dan Akuntabel sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Untuk itulah dalam kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan Nota Pengantar  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,”ucapnya. Disamping itu juga Bupati Buleleng menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Buleleng dan jajaran SKPD yang telah melaksanakan tugas dengan bersungguh sungguh dan rasa penuh tanggungjawab sehingga Buleleng kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKRI berturut turut sebanyak 6 kali terhadap pelaksanaan keuangan daerah.

WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam penggelolaan keuangan daerah, namun kedepan kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja tetapi lebih menitik beratkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak bagi kesejahteraan masyarakat buleleng.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna yang ditemui usai rapat menyampaikan terimakasi terhadap Pemerintah Daerah beserta jajarannya sehingga dari hasil audit BPK RI buleleng kali ini kembali meraih opini WTP. Artinya, secara penggelolaan administrasi keuangan sudah berjalan dengan baik kendatipun masih ada beberapa catatan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK ini perlu kita tindak lanjuti kedepan.

”Dari tahun ketahun jumlah rekomendasi terhadap pelaksanaan keuangan di Kabupaten  Buleleng cenderung mengalami penurunan, dan kami DPRD berharap kedepan tidak ada lagi rekomendasi dari BPK RI terkait dengan penggelolaan daerah Kabupaten Buleleng,”tutupnya. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PMI Ajak Pedagang dan Pengunjung Pasar Padangsambian Putus Penularan Covid-19

Sen Jun 29 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 29/06/2020)DENPASAR – fajarbali.com | PMI Provinsi Bali yang masuk dalam Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 gencar melakukan kegiatan pencegahan, sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.    Save as PDF

Berita Lainnya