DPRD Buleleng Bahas Ranperda Dasar Pemerintahan Berbasis Data

rapat
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

BULELENG-fajarbali.com | Para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng kini melakukan rapat terkait pembahasan Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Dimana dalam pertemuan tersebut diharapkan Ranperda tersebut segera bisa diselesaikan guna menjadi dasar hukum terkait Pembangunan serta dalam menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Buleleng, Selasa (3/3/2026) siang.

Bahkan dalam pertemuan tersebut diharapkan nantinya menjadi langkah dalam menyamakan persepsi serta kepastian data baik yang ada di tingkat desa atau kelurahan yang merupakan ujung tombang pemerintah daerah yang merupakan sebagai pintu masuk dalam mewujudkan kebijakan yang tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi dimana menurutnya langkah yang dilakukan para anggota dewan yang ada di Kabupaten Buleleng memiliki pandangan serta penilaian yang sama.

“Kalau masalah Ranperda yang baru dibahas tersebut kami dari anggota dewan telah memiliki pandangan serta persefsi yang sama,”tutur Wandira.

Lebih jauh dirinya menilai beberapa poin krusial yang menjadi perhatian antara lain mekanisme pemutakhiran data desa, pemberian reward bagi kepala desa yang mampu menyajikan data akurat, hingga sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan ketentuan sesuai aturan.

“Keberadaan data presisi sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan sekaligus langkah konkret menekan angka kemiskinan,”ucapnya lagi.

Bahkan dirinya menilai selama ini data antara pemerintah paling bawah hingga pusat kurang singkrun sehingga sering sekali menjadi bahan permasalahan. Utamanya dalam jumlah serta nama warga miskin yang dinilai kerap dan sering terjadi yang membuat kurang tepatnya sasaran.

“Kalau kami amati yang ada di bawah dimana karena kurang singkrunnya data baik yang ada di pemerintah paling bawah hingga pusat kurang singkrun sehingga hal itu menimbulkan beberapa persoalan yang terjadi di bawah hingga kurang tepat sasaran,”tuturnya lagi.

BACA JUGA:  Dampak Covid 19, LP Tidak Terima Titipan Tahanan Polres Titip Tahanan ke Mapolsek

DPRD berharap pembahasan ranperda segera tuntas sehingga Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, validasi dan standarisasi data dapat dimulai dari tingkat desa dan kelurahan.

“Ya harapan kami agar segeranya pembahasan Ranperda tersebut sehingga nantinya segera ditetapkan melalui penetapan Peraturan Bupati segera bisa disahkan serta dengan cepat melakukan validasi terhadap data yang ada,”tutupnya. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top