DPO Tahun 2020, Pengacara Gadungan Diringkus di Kalimantan Selatan

 

Merasa tertipu, korban yang berdomisili di Jalan Bila Nomor 96, Banjar Tuka, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung melaporkan kasusnya ke Polresta Denpasar. 

 

Hasil penyelidikan, Danny bersembunyi di wilayah Kalimantan Selatan sehingga dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Kasubnit 10 Ipda Calvin F Samosir melakukan pengejaran ke Kalsel, pada Rabu 29 September 2021. 

 

Awalnya diperoleh informasi Danny berada di Hotel Roditha Banjarbaru di Jalan Ahmad Yani kamar nomor 36, Loktabat Sel, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Namun saat hotel tersebut disanggongi pada Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wita dia tidak berada di hotel. 

 

Hingga akhirnya dibekuk saat makan malam di Rumah Makan One Resto di Jalan Rantauan Darat Nomor 18, Desa Kelayan Sel, Kecamatan  Banjarmasin Sel, Kota Banjarmasin. Bersama barang bukti berupa KTP dan 4 unit HP, tersangka kemudian dikeler ke Mapolresta Denpasar. (Hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top